PENERAPAN ETIKA BISNIS DALAM PEMASARAN
(Suatu tinjauan terhadap iklan sebagai alat pemasaran)
Memasuki jaman milenium III saat ini setiap orang berusaha dengan segala macam upaya untuk menjalankan dan melancarkan usaha bisnisnya, antara lain dalam bentuk prakteknya adalah dengan iklan disamping usaha lainnya.
Iklan yang mereka lakukan harus dapat membawakan pesan-pesan mereka kepada konsumen, khususnya tentang produk yang dihasilkan olehnya. Iklan sebagai salah satu alat promosi dari upaya pemasaran tidak dapat terlepas dari etika-etika berbisnis.
Etika sebagai suatu aturan dan prinsip-prinsip yang mendefinisikan tindakan benar dan salah, atau suatu sistem/kode moral yang baik sebagi individu, kelompok, profesi maupun agama. Moral membedakan laku/ sifat benar dengan prinsip yang menjadi pedoman tindakan dan putusan itu baik atau buruk, benar atau salah secara moral dalam berbisnis disebut dengan etika bisnis. Perilaku manajemen harus memiliki perilaku yang benar dihadapan hukum dan terhadap serangkaian prinsip moral yang biasa terdapat dalam masyarakat.
Seorang pelaku bisnis internasional, David Rockefeller menganggap pertanggung jawaban sosial merupakan bagian integral dari tindak tanduk dunia usaha, dan menjadi sesuatu yang vital. Tanggung jawab sosial menjadi bagian yang tidak terpisahkan bersamaan dengan upaya menjalankan fungsi, ketrampilan dan peranannya untuk memaksimalkan keuntungan. Tanggung jawab sosial yang merupakan kewajiban untuk bertindak dengan memperhatikan dan melayani baik kepentingan lembaga maupun kepentingan umum. Dengan demikian tanggung jawab manajemen tidak sekedar mengejar target penjualan dan perolehan laba semata, tetapi juga melindungi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Penerapan etika dalam bisnis yang berorientasi jangka panjang sudah merupakan suatu tuntutan. Sebab orientasi dari bisnis modern adalah keuntungan jangka panjang melalui pemenuhan kebutuhan konsumen. Dengan demikian tanggung jawab sosial itu sendiri merupakan bentuk tanggung jawab yang lebih luas lagi yaitu tanggung jawab kepada stakeholders yang meliputi konsumen, masyarakat, supplier, pemilik, pemerintah, lingkungan dan karyawan.
Prinsip-prinsip Etika Bisnis
Secara umum prinsip-prinsip etika dalam kegiatan bisnis tidak lepas dari kehidupan manusia pada umumnya, hal ini terjadi karena subyek dan obyek dari kegiatan bisnis adalah manusia. Oleh karena itu pelaku bisnis harus tunduk dengan prinsip-prinsip yang terkait erat dengan sistem nilai yang dianut oleh suatu masyarakat. Sonny Keraf (1993) menjelaskan bahwa prinsip-prinsip dalam etika bisnis sebenarnya adalah penerapan dari etika pada umumnya. Oleh karena itu tanpa meninggalkan ciri khas sistem nilai dari setiap masyarakat bisnis, dapat dikemukakan secara umum beberapa prinsip etika bisnia yaitu :
Prinsip otonomi
Prinsip otonomi adalah sikap dan kemampuan manusia untuk bertindak berdasar kesadaran sendiri tentang apa yang dianmggap baik untuk dilakukan. Ia tahu aturan dan tuntutan sosial, tetapi tidak sekedar mengikuti atau hanyut begitu saja terhadap apa yang dilakukan oleh orang lain. Oleh karena itu prinsip prinsip otonomi mensyarat adanya kebebasan sekaligus tanggung jawab.
Proses pertimbangan moral dibutuhkan dalam kebebasan untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan keputusan yang diambil juga mempertanggung jawabkan keputusan dan tindakannya serta dampak dari keputusan tersebut.
Bagi dunia bisnis kedua aspek tersebut (kebebasan dan tanggung jawab) menjadi prinsip yang mendasar dan merupakan landasan operasional bisnis.
Aspek Tanggung jawab tersebut adalah :
Bertanggung jawab pada hati nurani atas aktivitas yang dilakukan .
Bertanggung jawab pada pihak yag memberi amanah atas kegiatan bisnis
Bertanggung jawab atas keputusan dan tindakannya pada pihak ketiga / masyarakat.
Prinsip Kejujuran
Hampir semua praktisi bisnis dan menejer mengakui bahwa kejujuran dalam berbisnis merupakan suatu modal dasar bagi adanya keberhasilan usaha dalam jangka panjang, bentuk-bentuk kejujuran tersebut antara lain adalah :
Kejujuran dalam bentuk pemenuhan syarat-syarat perjanjian.
Kejujuran dalam bentuk penawaran barang / jasa denga mutu yang baik.
Kejujuran dalam bentuk hubungan kerja dalam perusahaan.
Prinsip tidak berbuat jahat (mudharat) dan prinsip berbuat baik (manfaat)
Kedua prinsip tersebut mengandung pengertian prinsip moral yaitu sikap baik terhadap orang lain. Atas dasar prinsip moral tersebut dapat dibangun pronsip moral yang lain, misalnya kejujuran, tanggung jawab, keadilan dsb.
Prinsip berbuat baik menuntut kita agar selalu aktif dan maksimal dalam berbuat hal yang baik kepada orang lain serta menuntut secara pasif dan minimal untuk tidak berbuat jahat terhadap orang lain.
Prinsip Keadilan
Prinsip ini menuntut agar kita memperlakukan orang lain sesuai dengan apa yang menjadi haknya. Hak orang lain harus dihargai dan tidak boleh dilanggar seperti halnya kita mengharapkan hak kita dihargai dan tidak dilanggar. Dasar pemikiran yang digunakan adalah bahwa setiap manusia mempunyai harkat dan martabat yang sama.
Prinsip hormat pada diri sendiri
Prinsip ini menunjukkan bahwa semua harus diperlakukan adil termasuk diri sendiri (pelaku bisnis). Kita tidak membiarkan dan membenarkan diri kita diperlakukan tidak adil / tidak benar oleh orang lain, seperti diperas, ditipu, dikhianati, ditindas, dsb.
Dari lima prinsip diatas dapat disimpulkan bahwa semua prinsip tersebut memandang manusia sebagai “ hormat kepada manusia sebagai persona “, artinya suatu sikap dasar yang memperlakukan manusia sebagai pribadi yaitu makhluk yang mempunya nilai pada diri sendiri dan bukan sekedaralat untuk memperoleh keuntungan. Dengan kata lain disatu pihak kita tidak akan melakukan pada diri orang lain apa yang tidak kita inginkan untuk diperlakukan pada diri kita, misalnya seandainya kita tidak ingin ditipu oleh orang lain maka janganlah kita menipu orang lain dst.
Prinsip-prinsip tersebut diatas merupakan prinsip etika yang bersifat universal, sedangkan prinsip-prinsip yang bersifat khusus (khas/spesifik) sangatlah dipengaruhi oleh sistsm nilai dan budaya yang berkembang di suatu daerah tersebut.
Menurut Prof. R. Edward Freeman (1993) dalam etika binis ada 4 (empat) level / tingkatan yang perlu diperhatikan dalam kegiatan suatu perusahaan yaitu :
Tingkat hubungan dalam masyarakat.
Dalam tingkat ini menuntut kepada perusahaan bagaimana ia menmpatkan dirinya dalam berhubungan dengan institusi sosial yang ada. Hal ini menjadi penting dalam upaya menjadikan kegiatan bisnis sebagai suatu kegiatan yang menciptakan “nilai tambah”.
Tingkat Stakeholders
Perusahan harus mengetahui siapa yang menjadi stakeholder nya dan setelah itu harus dipahami bagaimana hubungan itu terjadi dan apa yang mempengaruhi hubungan itu.
Tingkat kebijakan dalam perusahaan dalam berhubungan dengan karyawan
Tingkat personal
Pada posisi ini menerangkan bagaimana masing-masing karyawan berusaha bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar